1072

RAKOR KELOMPOK KERJA OPERASIONAL (POKJANAL) PEMBERANTASAN DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD) KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2022

Nature  

Boyolali- Rabu, 18 Mei 2022 Pemerintah Kabupaten Boyolali menyelenggarakan Rakor Pokjanal DBD pada tanggal 18 Mei 2022 di Front One Hotel. Kegiatan ini diselenggarakan secara langsung/tatap muka yang dihadiri semua pengurus Pokjanal DBD tingkat kabupaten, dan melalui zoom meeting untuk semua Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Boyolali. Acara dibuka oleh Bapak Sekda Kabupaten Boyolali (Drs. Masruri) dalam hal ini sebagai ketua Pokjanal DBD Tingkat Kabupaten Boyolali. Acara dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama serta penyampaian materi secara berturut-turut yaitu materi peran Pokjanal DBD oleh Provinsi Jawa Tengah yang disampaikan oleh Drs. Juli Santoso, Apt, MMR dan materi Membangun Kawasan Bebas Jentik Oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali disampaiakan oleh Teguh Trikuncoro, SKM, MPH. Acara dilanjutkan diskusi dan tanya jawab serta kesepakatan dan rencana tindak lanjut.

Dalam sambutannya Bapak Sekda menyampaikan bahwa sampai saat ini penyakit DBD masih menjadi masalah di Kabupaten Boyolali, di mana setiap tahun kasus ini masih muncul dan mengakibatkan kematian serta menimbulkan keresahan di masyarakat. Dalam upaya melakukan penanggulangan penyakit DBD perlu adanya koordinasi dan penyamaan persepsi di semua sektor. Bapak Sekda juga mengajak agar dalam penanganan penyakit DBD ini untuk belajar dari kesuksesasan penanganan Covid-19 dimana semua unsur bersatu padu dalam penanganan pandemi Covid-19 tersebut.

Melalui wadah tim Pokjanal Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah ini Bapak Sekda  Kabupaten Boyolali berharap semakin terjalin koordinasi yang kuat dengan lintas program, lintas sektor,  dunia usaha, organisasi non pemerintah, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan/atau pihak pihak lain, sehingga boyolali terhindar dari kasus DBD.

Rapat Koordinasi Pokjanal DBD bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat dengan perilaku dan lingkungan yang sehat sehingga terhindar dari DBD. Sedangkan peran Pokjanal DBD tingkat Kabupaten diantaranya adalah :

1. Mengadakan pertemuan Pokjanal DBD menurut kebutuhan sesuai permasalahan yang di temui dilapangan.

2.   Menganalisa data, masalah dan kebutuhan pembinaan serta menetapkan alternatif pemecahan masalah yang di hadapi bagi penentuan metode pendekatan dalam menggerakkan peran serta masyarakat.

3.     Melakukan pemantauan dan bimbingan teknis pengelolaan program P2 DBD kepada pemerintah tingkat bawah.

4.     Melaksanakan Inovasi-inovasi dan terobosan dalam upaya penanggulangan DBD.

5.   Melaporkan hasil kegiatan Pokjanal DBD ke Bupati Boyolali setiap 3 bulan sekali

Komentar

No results found.

Tulis komentar

Matematika, contoh, 45-12 = 33