831

RAPAT KOORDINASI POKJANAL POSYANDU KABUPATEN BOYOLALI SEMESTER 1 TAHUN 2022

Nature  

Boyolali, Senin-13 Juni 2022. Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang dalam pengembangannya mendapatkan pembinaan secara teknis kesehatan dan kelembagaan. Saat ini Posyandu bukan lagi sebagai UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) tetapi sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Sedangkan Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu) adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan atau pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Kecamatan.

Melalui rapat koordinasi Pokjanal Posyandu ini bertujuan meningkatkan komitmen para anggota untuk menjadikan Posyandu sebagai lembaga yang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.  Rakor Pokjanal Posyandu ini berlangsung pada Senin, 13 Juni 2022 di Hotel MaxOne Loji Kridanggo, Boyolali. Kegiatan Rakor ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Nur Murbarani, S.STP.

Pada rakor ini, juga menyampaikan analisa situasi perkembangan Posyandu, oleh dr. Puji Astuti, M.M. Sedikitnya ada 1.839 Posyandu di Kabupaten Boyolali dari cut off data per bulan Juni 2022, dengan capaian posyandu strata Mandiri sebanyak 854 posyandu atau 46,5%. Sedangkan salah satu target RPJMD tahun 2022 adalah cakupan posyandu mandiri 48%. Hal ini membutuhkan kerja sama semua anggota untuk meningkatkan cakupan Posyandu strata mandiri di tahun ini. Turut pula, narasumber dari Dispermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah yang menjelaskan perubahan Posyandu yang sebelumnya UKBM kini menjadi LKD. 

Komentar

No results found.

Tulis komentar

Matematika, contoh, 45-12 = 33