11

Kelola Obat Dengan Gema Cermat

Nature  

Obat merupakan bagian penting dalam upaya menjaga dan memulihkan kesehatan. Namun, penggunaan obat yang tidak tepat masih sering terjadi di masyarakat, seperti membeli obat tanpa resep dokter, menghentikan antibiotik sebelum waktunya, menyimpan obat secara sembarangan, hingga membuang obat kedaluwarsa tanpa prosedur yang benar. Kebiasaan ini dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari efek samping yang merugikan, keracunan, resistensi antibiotik, hingga pencemaran lingkungan.

           Kurangnya pemahaman tentang cara mengelola obat dengan benar menjadi salah satu penyebab utama permasalahan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan edukasi yang sederhana, mudah dipahami, dan dapat diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Di Indonesia program yang dilaksanakan oleh pemerintah berkaitan dengan penggunaan obat yaitu Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat).

           Program Gema Cermat ini dilaksanakan secara bersama di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan, dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait (kementerian/lembaga lainnya, instansi,  organisasi dan mitra lainnya)  dalam rangka percepatan upaya peningkatan pengetahuan, kesadaran, kepedulian, dan keterampilan masyarakat mengenai penggunaan obat secara rasional., menyimpan dan membuang obat secara benar, meliputi obat bebas untuk swamedikasi, maupun obat keras yang diperoleh dengan resep dokter.

Prinsip dalam Gema Cermat ini adalah :

  1. Dapatkan, Sebaiknya kita mendapatkan obat di tempat yang terjamin mutu dan kualitas (obat asli) yaitu dari Apotik dan instalasi farmasi di rumah sakit, Puskesmas, Klinik, toko obat yang resmi dan lain- lain, selain itu mendapat informasi detail tentang obat yang dikonsumsi.
  2. Gunakan, Penggunaan obat mengacu pada prinsip penggunaan obat seperti tepat diagnosa, tepat indikasi, tepat pemilihan obat, tepat dosis, cara dan lama pemberian serta tepat pemberian informasi.
  3. Simpan, Simpan di tempat yang tidak terkena matahari langsung, kering dan tidak lembab. Perlu diperhatikan tempat penyimpanan jauh dari jangkauan anak-anak. Simpan obat sesuai dengan  kemasan aslinya dan memastikan obat tersebut tertutup rapat agar terhindar dari kontaminasi.
  4. Buang, Obat yang telah kadaluwarsa tidak boleh dibuang sembarangan karena beresiko disalahgunakan atau tidak sengaja terminum oleh orang sehingga sebaiknya obat dibuka dahulu kemasannya lalu dihancurkan kemudian di buang ke tempat sampah.

           Dengan menerapkan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat) dalam pengelolaan obat di kehidupan kita, turut melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan dari risiko yang tidak diinginkan. Mari biasakan pengelolaan obat yang bijak.



Sumber :

Apa Itu Dagusibu? , Kemenkes RI, , 05 April 2023, https://keslan.kemkes.go.id/view_artikel/2303/apa-itu-dagusibu

Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang (DAGUSIBU), Kemenkes RI, 19 Desember 2023, https://keslan.kemkes.go.id/view_artikel/3024/dapatkan-gunakan-simpan-buang-dagusibu

Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (Gema Cermat), Kemenkes RI, 2020


Komentar

No results found.

Tulis komentar

Matematika, contoh, 45-12 = 33