Boyolali-Pekan minggu ketiga, Promkes Dinas Kesehatan melaksanakan
kegiatan distribusi media dan sosialisasi gratifikasi kepada mitra kerja dari
dinas kesehatan. Mitra kerja yang menjadi sasaran antara lain 11 Rumah Sakit
dan 5 klinik pratama kesehatan umum yang ada di Kabupaten Boyolali.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari yaitu Rabu, 21 April 2021
dan Kamis, 22 April 2021 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pihak yang
berperan dalam pelaksanaan distribusi media yaitu tenaga promkes dinkes Kabupaten
Boyolali. Proses pendistribusian media tersebut dilakukan dengan sistem datang
langsung ke tempat sasaran dengan menempelkan media cetak atau mendistribusi
kepada bagian terkait. Media cetak yang didistribusikan berupa poster “stop
gratifikasi” dan leaflet tentang gratifikasi.
Kegiatan distribusi media cetak gratifikasi dilakukan sesuai dengan
arahan dari Inspektorat Kabupaten Boyolali terkait sosialisasi penolakan adanya gratifikasi di semua
pelayanan publik dan pemberitahuan terkait alur pelaporan gratifikasi. Dengan
adanya kegiatan tersebut diharapkan semua pegawai dalam pelayanan publik dapat
menghentikan adanya gratifikasi dan apabila menemukan adanya gratifikasi bisa
melakukan pelaporan secara mandiri melalui alamat web yang sudah dicantumkan
atau datang lapor langsung kepada unit pengelola gratifikasi (UPG) Kabupaten Boyolali.





Komentar
Tulis komentar