Sehubungan dengan masih tingginya tingkat penyebaran/ penularan COVID-19 maka diberlakukan PPKM Mikro melalui Inmendagri No. 3 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati No. 49 Tahun 2020. Desa Karanggeneng Kabupaten Boyolali merupakan desa yang dijadikan Percontohan PPKM Mikro mewakili Provinsi Jawa Tengah.
Pada hari Minggu, 21 Februari 2021, dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (MONEV) oleh Kadinkes Provinsi Jawa Tengah, Bapak Yulianto Prabowo. Dalam kegiatan Monev tersebut juga dihadiri oleh Ketua RT/ RW setempat, Kepala Desa Karanggeneng, Camat Boyolali, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan Bidan Desa Karanggeneng. Kegiatan Monev dimulai dengan pemantauan Posko Utama PPKM Mikro kemudian dilanjutkan ke Posko PPKM tingkat RW.





Komentar
Tulis komentar