Boyolali–
Pada hari Kamis, 29 Juli 2021 pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Pedagang Pasar di
Kabupaten Boyolali. Dalam
pelaksanaannya bekerjasama dengan Polres dan Kodim untuk percepatan vaksinasi sebagai
upaya menekan penyebaran Covid-19 di
Kabupaten Boyolali. Sasaran dalam serbuan vaksinasi tersebut yakni pedagang pasar
tradisional se-Kabupaten Boyolali sebanyak 4.100 pedagang pasar tradisional
dari 15 pasar tradisional.
Kepala
Dinas Kesehatan berkesempatan mendampingi Bupati Boyolali, M. Said Hidayat untuk
meninjau secara langsung pelaksanaan vaksinasi pedagang pasar di Pasar Umum
Cepogo bersama dengan Forkompinda dan Kepala OPD terkait. Bupati Boyolali mengapresiasi
para pedagang pasar yang terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan vaksinasi
tersebut. Harapannya kegiatan vaksinasi untuk para pedagang ini mampu menambah
imunitas pedagang menghadapi Covid-19.
Bupati
Boyolali menyampaikan bahwa secara keseluruhan sasaran serbuan vaksinasi ada
4.100 pedagang pasar. Kurang lebih pedagang pasar di Kabupaten Boyolali ini sejumlah
14.506 pedagang di 41 pasar. Pada hari Kamis, dilaksanakan pada 15 pasar tradisional
yang menyasar pada 400 pedagang Pasar Kebon Agung, Ngemplak dan 600 pedagang
Pasar Pengging, Banyudono yang menerima vaksin di sekitar pasar setempat. 200
pedagang Pasar Mojosongo, 150 pedagang Pasar Tambak, 75 pedagang Pasar Ngebong,
50 pedagang Pasar Sidodadi, dan 25 pedagang Pasar Repelita melakukan vaksinasi di
kawasan Pasar Sidodadi.
Adapula
400 pedagang Pasar Sayur Cepogo serta 600 pedagang Pasar Umum Cepogo melaksanakan
vaksinasi di kawasan pasar setempat. Pada Pasar Hewan Karanggede sejumlah 100
pedagang, Pasar Umum Karanggede sejumlah 500 pedagang dan 250 pedagang Pasar
Kacangan mendapatkan vaksinasi di Pasar Karanggede. Sedangkan sebanyak 250
pedagang Pasar Juwangi divaksin di Kantor Kecamatan Juwangi. Sebanyak 500
pedagang Pasar Umum Ampel dan Pasar Kembang divaksin di Pasar Ampel, Boyolali.
Para pedagang yang melakukan vaksin harus menunjukkan kupon yang sebelumnya telah diberikan oleh UPT masing-masing pasar sebagai syarat untuk melakukan vaksinasi sesuai jadwal. Pedagang membawa Kupon dan Fotocopy KTP saat akan melaksanakan vaksinasi, kemudian duduk sesuai antrian untuk menghindari kerumunan. Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga menyasar kepada seluruh pedagang pasar se-Kabupaten Boyolali. Setelah di vaksin diharapkan tingkat imunitas para pedagang akan bertambah, dengan demikian kegiatan perekonomian masyarakat khususnya di lingkungan pasar dapat jauh lebih baik.





Komentar
Tulis komentar