1582

Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Covid-19 Pedagang Pasar Tradisional Se-Kabupaten Boyolali

Nature  

Boyolali– Pada hari Kamis, 29 Juli 2021 pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Pedagang Pasar di Kabupaten Boyolali. Dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Polres dan Kodim untuk percepatan vaksinasi sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Boyolali. Sasaran dalam serbuan vaksinasi tersebut yakni pedagang pasar tradisional se-Kabupaten Boyolali sebanyak 4.100 pedagang pasar tradisional dari 15 pasar tradisional.

 

Kepala Dinas Kesehatan berkesempatan mendampingi Bupati Boyolali, M. Said Hidayat untuk meninjau secara langsung pelaksanaan vaksinasi pedagang pasar di Pasar Umum Cepogo bersama dengan Forkompinda dan Kepala OPD terkait. Bupati Boyolali mengapresiasi para pedagang pasar yang terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut. Harapannya kegiatan vaksinasi untuk para pedagang ini mampu menambah imunitas pedagang menghadapi Covid-19.

 

Bupati Boyolali menyampaikan bahwa secara keseluruhan sasaran serbuan vaksinasi ada 4.100 pedagang pasar. Kurang lebih pedagang pasar di Kabupaten Boyolali ini sejumlah 14.506 pedagang di 41 pasar. Pada hari Kamis, dilaksanakan pada 15 pasar tradisional yang menyasar pada 400 pedagang Pasar Kebon Agung, Ngemplak dan 600 pedagang Pasar Pengging, Banyudono yang menerima vaksin di sekitar pasar setempat. 200 pedagang Pasar Mojosongo, 150 pedagang Pasar Tambak, 75 pedagang Pasar Ngebong, 50 pedagang Pasar Sidodadi, dan 25 pedagang Pasar Repelita melakukan vaksinasi di kawasan Pasar Sidodadi.

 

Adapula 400 pedagang Pasar Sayur Cepogo serta 600 pedagang Pasar Umum Cepogo melaksanakan vaksinasi di kawasan pasar setempat. Pada Pasar Hewan Karanggede sejumlah 100 pedagang, Pasar Umum Karanggede sejumlah 500 pedagang dan 250 pedagang Pasar Kacangan mendapatkan vaksinasi di Pasar Karanggede. Sedangkan sebanyak 250 pedagang Pasar Juwangi divaksin di Kantor Kecamatan Juwangi. Sebanyak 500 pedagang Pasar Umum Ampel dan Pasar Kembang divaksin di Pasar Ampel, Boyolali.

 

Para pedagang yang melakukan vaksin harus menunjukkan kupon yang sebelumnya telah diberikan oleh UPT masing-masing pasar sebagai syarat untuk melakukan vaksinasi sesuai jadwal. Pedagang membawa Kupon dan Fotocopy KTP saat akan melaksanakan vaksinasi, kemudian duduk sesuai antrian untuk menghindari kerumunan. Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga menyasar kepada seluruh pedagang pasar se-Kabupaten Boyolali. Setelah di vaksin diharapkan tingkat imunitas para pedagang akan bertambah, dengan demikian kegiatan perekonomian masyarakat khususnya di lingkungan pasar dapat jauh lebih baik.



 Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

Komentar

No results found.

Tulis komentar

Matematika, contoh, 45-12 = 33