Profil Dinas Kesehatan
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2020 Nomor 1 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah (1-43/2020), Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 244) Dinas Kesehatan tipe A, menyelenggarakan urusan Bidang Kesehatan.
Visi
"BOYOLALI MAJU, MENERUSKAN PRO INVESTASI". Melangkah dan Menata Bersama, Penuh Totalitas (METAL)
Misi
- Boyolali Meneruskan Pro investasi, Maju, Sinergi dan Berkelanjutan
- Boyolali Sehat, Tangguh, Cerdas, Berkarakter dan Berbudaya
- Boyolali Kota Susu, Lumbung Pangan Nasional
- Boyolali Menghadirkan Pemerintahan yang Bersih, Efektif dan Terpercaya
- Boyolali Tersenyum, Tumbuh, Mandiri dan Berdaya Saing
Motto
Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Berkualitas, Sampai Tuntas
Budaya Kerja
BerAKHLAK
- Berorientasi Pelayanan
- Akuntabel
- Kompeten
- Harmonis
- Loyal
- Adaptif
- Kolaboratif
STRUKTUR ORGANISASI
Dinas Kesehatan boyolali terdiri dari 4 Bidang yaitu Bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Bidang Pelayanan Kesehatan dan Bidang Sumber Daya Kesehatan.
