Profil Dinas Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2020 Nomor 1 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah (1-43/2020), Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 244) Dinas Kesehatan tipe A, menyelenggarakan urusan Bidang Kesehatan.

Visi

"BOYOLALI MAJU, MENERUSKAN PRO INVESTASI". Melangkah dan Menata Bersama, Penuh Totalitas (METAL)

Misi

  1. Boyolali Meneruskan Pro investasi, Maju, Sinergi dan Berkelanjutan
  2. Boyolali Sehat, Tangguh, Cerdas, Berkarakter dan Berbudaya
  3. Boyolali Kota Susu, Lumbung Pangan Nasional
  4. Boyolali Menghadirkan Pemerintahan yang Bersih, Efektif dan Terpercaya
  5. Boyolali Tersenyum, Tumbuh, Mandiri dan Berdaya Saing

Motto

Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Berkualitas, Sampai Tuntas

Budaya Kerja

BerAKHLAK

  1. Berorientasi Pelayanan
  2. Akuntabel
  3. Kompeten
  4. Harmonis
  5. Loyal
  6. Adaptif
  7. Kolaboratif
25

Puskesmas

Ranap 14 Rajal 11

27

Klinik

Pratama 23 Utama 4

11

Rumah Sakit

Pemerintah 3 Swasta 8

2

Faskes Lainnya

UTD dan Labkes

STRUKTUR ORGANISASI

Dinas Kesehatan boyolali terdiri dari 4 Bidang yaitu Bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Bidang Pelayanan Kesehatan dan Bidang Sumber Daya Kesehatan.

Not Found