Profil Dinas Kesehatan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2023 Nomor 13) Dinas Kesehatan tipe A, menyelenggarakan urusan Bidang Kesehatan.
Visi
"Terwujudnya Perubahan Boyolali yang Maju, Nyaman Dihuni, Berdaya Saing dan Ramah Investasi Menuju Indonesia Emas 2045"
Misi
- Mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul, Sehat, Cerdas dan Berjiwa Pancasila.
- Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Guna Pertumbuhan Ekonomi dan Pengembangan Wilayah.
- Meningkatkan Daya Saing Ekonomi Daerah yang Inklusif,Berbasis Potensi Unggulan dan Berorientasi pada Ekonomi Kerakyatan.
- Mewujudkan Pemerintahan Demokratis, dengan Didukung Aparatur Profesional,Berintegritas, Responsif dan Inovatif.
- Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berwawasan Lingkungan.
Motto
Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Berkualitas, Sampai Tuntas
Budaya Kerja
BerAKHLAK
- Berorientasi Pelayanan
- Akuntabel
- Kompeten
- Harmonis
- Loyal
- Adaptif
- Kolaboratif
STRUKTUR ORGANISASI
Dinas Kesehatan boyolali terdiri dari 4 Bidang yaitu Bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Bidang Pelayanan Kesehatan dan Bidang Sumber Daya Kesehatan.
