Penulis : Arum Koesdyahmurti, S.KM
Editor dan Desain Grafis : Kartika Kirana, S.KM
Narkotika
adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis
yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Narkoba
dapat menyebabkan kecanduan (adiksi). Istilah lain narkoba yakni NAPZA
(Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain) yang artinya bahan atau obat jika
dikonsumsi (diminum, dihisap, dihirup, ditelan, atau disuntikan) akan
mempengaruhi fungsi kerja otak, dan bila
dikonsumsi terus menerus akan menyebabkan gangguan pada kondisi fisik, psikis,
dan fungsi sosialnya, dapat menyebabkan ketagihan (adiksi) serta ketergantungan.
Fakta lainnya juga menunjukan bahwa konsumsi NAPZA dapat menyebabkan perubahan
emosi atau suasana hati dan berpengaruh pada suasana pikiran serta pada
perilaku.
Di negara kita kasus narkoba
sudah menyebar ke seluruh wilayah, terutama di kota-kota besar, bahkan
dikatakan bahwa saat ini di kota-kota besar tidak ada wilayah yang terbebas
dari bahaya narkoba. Narkoba saat ini sudah masuk pada wilayah-wilayah seperti
kelurahan RW bahkan pada level RT. Kondisi permasalahan narkoba khususnya di
kota besar sudah menjadi permasalahan yang sangat rumit.
Penyalahgunaan narkoba
memiliki dampak yang berbahaya pada berbagai
aspek kehidupan. Di Indonesia, darurat narkoba dilihat pula dari kuantitas dan
kualitas tindak kriminal hingga kerugian yang dihasilkan. Setiap tahun, narkoba
telah merugikan negara hingga lebih dari Rp 50 triliun.
Upaya promotif preventif pada
penanggulangan narkoba sangat penting, karena langkah ini akan berdampak
positif pada menurunnya: 1) jumlah anak yang mulai merokok pada
usia muda; 2) jumlah orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol; 3)
penyalahgunaan NAPZA; dan 4) menurunnya penyebaran dan penularan HIV AIDS. Upaya promotif preventif diharapkan dapat
dintegrasikan dengan upaya-upaya penanggulangan dampak buruk zat adiktif
lainnya terhadap kesehatan, termasuk rokok, alkohol, dan inhalans.
Adapun pencegahan yang dapat dilakukan, terutama terhadap kaum muda yang rentan terpapar penyebaran narkoba, antara lain sebagai berikut:
· Dukungan
secara moral.
Dukungan dari
orang-orang terdekat seperti orang tua, kerabat, teman, dan masyarakat sekitar
akan mempengaruhi pemahaman generasi penerus bangsa terhadap efek samping
pemakaian narkoba. Semakin kuat dan tepat, semakin efektif pula hasilnya;
· Dukungan
dari lembaga pendidikan.
Selain keluarga,
sekolah memiliki peran penting dalam mensosialisasikan pencegahan narkoba.
Materi penyuluhan yang diberikan pun harus dipastikan dapat dipahami oleh para
pelajar;
· Pemberitahuan
sedini mungkin
Pernah mendengar
kasus pemakaian narkoba oleh anak-anak kecil? Kasus ini jadi bukti kalau
penyampaian seputar bahaya narkoba sepatutnya disampaikan sedini mungkin demi
menyelamatkan generasi muda;
· Jangan
terlalu mengekang anak.
Sebagian orang
yang merasa ketakutan kerap memasang aturan yang terlalu mengekang. Langkah ini
justru akan memicu pemberontakan dari sang anak sampai menimbulkan
kesalahpahaman yang menjerumuskan mereka pada hal-hal buruk;
· Bantu
anak kembangkan potensi diri
Selain
menginformasikan dampak negatif narkoba, Anda juga perlu membantu anak
mengembangkan potensi diri. Apalagi kalau mereka menaruh minat pada kegiatan
positif yang akan membawanya pada masa depan yang lebih cemerlang.
Sumber :
Sasangka, Hari. 2003. Narkotika dan Psikotropika dalam Hukum
Pidana, Jakarta: Mandar Maju
Martono, L., &
Joewana, S. (2008). Peran Orang Tua dalam
Mencegah dan Menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta: Balai Pustaka.
Kemenkes RI. 2018.
Bahaya Narkoba dan Pencegahannya
Kemenkes RI. 2014.
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Selamatkan Penggunanya
Bahaya Narkoba dan
Pencegahannya, 16 September 2018, https://ayosehat.kemkes.go.id/bahaya-narkoba-dan-pencegahannya





Komentar
Tulis komentar