3 Februari 2023
Penyusun : Arum Koesdyahmurti, S.KM, Kartika Kirana, S.KM
Penyakit
campak dikenal juga sebagai morbili
atau measles, merupakan penyakit yang
sangat menular (infeksius) disebabkan oleh Morbilivirus.
Berdasarkan data keseluruhan dari
Kemenkes, terdapat lebih dari 3 ribu kasus campak yang terkonfirmasi
laboratorium sepanjang tahun 2022. Adapun jumlah ini tersebar di 223
kabupaten/kota di 31 provinsi yang ada di Indonesia. (Kemenkes, 2022). Di Kabupaten Boyolali, hingga akhir
Desember 2022 terdapat 16 kasus positif Campak (Seksi Survailance dan Imunisasi
Dinkes Boyolali, 2022).
Virus
campak ditularkan melalui droplet
(percikan ludah) yang keluar dari hidung, mulut atau tenggorokan orang yang
terinfeksi virus campak pada saat bicara, batuk, bersin atau melalui sekresi
hidung. Masa penularan adalah 4 (empat)
hari sebelum timbul rash (ruam) sampai
dengan 4 (empat ) hari setelah timbul rash.
Puncak penularan pada saat gejala awal (fase prodromal), yaitu pada 1-3 hari pertama sakit. Masa inkubasi
penyakit campak adalah 7 – 18 hari, rata-rata 10 hari.
Tanda dan gejala :
Demam, ruam kemerahan dengan disertai salah satu gejala berikut :
- Batuk
- Pilek
- Mata Merah
- Ruam menyebar ke tubuh, tangan dan kaki
a
Penyakit Campak jika tidak ditangani dengan tepat dapat menyebabkan komplikasi :
- Radang paru (pneumonia)
- Radang otak (ensefalitis)
- Kebutaan
- Diare dan Gizi Buruk
Pencegahan
penyakit Campak yaitu melalui imunisasii Measles
Rubella (MR) dengan sasaran anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari
15 tahun. Selanjutnya, imunisasi MR masuk dalam jadwal imunisasi rutin dan
diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan dan kelas 1 SD/ sederajat
menggantikan imunisasi Campak.
Sumber :
Pedoman
Surveilans Campak-Rubela, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 202
Pedoman
Kampanye Imunisasi Campak & Rubella (MR) Untuk Guru dan Kader, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia





Komentar
Tulis komentar