Dalam strategi
eradikasi polio yang ditargetkan untuk dicapai pada tahun 2026, maka diperlukan strategi untuk mewujudkan
dunia tanpa virus polio. Polio dapat diberantas dengan memastikan seluruh anak mendapatkan
imunisasi polio lengkap sebelum anak genap berusia 1 tahun.
Perlu
kita ketahui bersama bahwa tidak semua penyakit dapat diberantas. Polio
merupakan salah satu penyakit yang dapat diberantas, karena virus polio hanya hidup
dan berkembang biak di tubuh manusia, penyakit polio dapat dicegah dengan
imunisasi dan tersedia vaksin polio yang aman dan efektif.
Saat ini, imunisasi polio lengkap pada jadwal imunisasi nasional
meliputi 4 dosis imunisasi bivalent Oral
Polio Vaccine (bOPV) yang diberikan dalam bentuk tetes dan 1 dosis
imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine
(IPV) yang diberikan dalam bentuk suntikan.
Untuk mengoptimalkan
perlindungan terhadap polio, secara bertahap akan ditambahkan dosis kedua
imunisasi IPV atau IPV2 ke dalam jadwal imunisasi rutin. Kombinasi 4 dosis
imunisasi polio tetes dan 2 dosis imunisasi polio suntik ini telah
direkomendasikan oleh WHO dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
IPV dosis kedua diberikan pada usia 9 bulan bersamaan dengan imunisasi
Campak-Rubela
Segera
dapatkan imunisasi polio di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat!
Sumber
:
Musnahkan Materi Berbahaya untuk
Eradikasi Polio, Kemenkes RI, 2023
Pencanangan Nasional, Perluasan Imunisasi Inactivated Poliovirus
Vaccine (IPV) Dosis kedua, WHO, 2023





Komentar
Tulis komentar